Sabtu, 21 Juni 2014

ESAI : PENUTUPAN DOLLY MENGANCAM PEREKONOMIAN BERBAGAI PROFESI DI DALAMNYA



Kerangka Esai

Judul                          :           Penutupan Dolly mengancam perekonomian berbagai profesi yang ada di dalamnya.
Pembukaan                :           Warga sekitar dan segala macam profesi yang ada di dalam Gang Dolly terancam kesejahteraan perekonomian dan sosial setelah Walikota Surabaya dan Pemkot Surabaya menutup lokalisasi tersebut karena ingin memperbaiki wajah kota Surabaya dan melindungi psikologis anak Surabaya.           
Isi paragraf 1             :           Sejarah berdirinya lokalisasi Gang Dolly.
Isi paragraf 2             :           Walikota dan Pemkot Surabaya bersih keras untuk menutup lokalosasi Gang Dolly meskipun banyak dampak yang di timbulkan.
Isi paragraf 3             :           Pro dan kontra penutupan lokalisasi dan ancaman pengangguran bagi yang menggantungkan hidupnya di Gang Dolly.
Isi paragraf 4             :           Dampak positif dan negatif penutupan Gang Dolly serta program-program yang di berikan Pemkot Surabaya kepada warga sekitar dan berbagai profesi yang terdampak penutupan.
Isi paragraf 5             :           Janji Walikota dan Pemkot Surabaya pasca penutupan untuk mengalih fungsikan Gang Dolly sebagai kawasan perekonomian  baru untuk warga sekitar dan berbagai profesi yang terdampak agar lebih bermanfaat.
Penutupan                 :           Gang Dolly memang merupakan bisul Kota Surabaya tetapi menutup lokalisasi tersebut juga harus memikirkan efek sampingnya karena dampaknya akan dirasakan oleh berbagai profesi yang ada di dalamnya.  Pemkot Surabaya harus bisa menjamin kesejahteraan perekonomian mereka secara utuh dan segera melaksanakan program-program yang sudah direncanakan untuk merubah kawasan Dolly menjadi lebih baik.

PENUTUPAN DOLLY MENGANCAM PEREKONOMIAN BERBAGAI PROFESI DI DALAMNYA

Kita tahu bahwa Gang Dolly merupakan lokalisasi tertua dan terbesar di Asia Tenggara bahkan melibihi dari lokalisasi yang berada di Thailand dan Singapura. Banyak sekali yang menggantungkan hidupnya  di Gang Dolly tersebut. Gang Dolly ini sudah ada sejak zaman belanda dan dikelola oleh keturuna Belanda yang dikenal dengan nama Tante Dolly Van Der Mart. Keturunan dari Tante Dolly tersebut masih ada di Surabaya meskipun tidak mengelola bisnis prostituís tersebut. Kita tidak  sadar Kalau Belanda pernah menguasai Surabaya 350 tahun, banyak gedung-gedung dan bangunan kuno hasil peninggalan mereka, dan salah satunya adalah (Dolly Surabaya) ini. 350 tahun adalah waktu yang tidak pendek, jika orang kawin pada umur 25 thn dan punya anak, maka 350/25 = 14 generasi. Jadi selama Belanda tinggal di Indonesia, ini waktu yang cukup untuk melahirkan 14 generasi. Kita hidup paling tidak mengenal 4 generasi, bapak,  kakek dan buyut. Sampai sekarang pun lokalisasi Dolly masih tetap produktif. Lokasi tersebut terletak di tengah-tengah padat pemikiman penduduk, kawasan Putat, Surabaya. Setiap harinya para PSK tersebut melayani para tamu-tamunya (lelaki hidung belang). Tidak hanya itu saja karena adanya Dolly para penduduk disana dapat mencari rezeki.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersih keras menutup Gang Dolly  untuk menyelamatkan wajah kota Surabaya dari tempat lokalisasi yang semakin besar, Pemkot Surabaya mengakuh sudah menyusun skema untuk seluruh lokalisasi di Kota Pahlawan ini. Risma menegaskan yang lebih penting adalah mengatasi akar permasalahannya yaitu kemiskinan. Menurut Risma menutup Dolly tidak akan mengatasi masalah prostitusi saja, Sebab praktik haram tersebut dapat dilakukan dimana saja maupun di media. Misalnya, sex by phone, facebook, twitter, internet, bahkan lewat iklan. Walaupun Tri Rismaharini dan Pemkot Surabaya ngotot untuk menutup lokalisasi masyarakat sekitar sama sekali tidak rela dan menolak mentah-mentah akan penutupan tersebut. Ada catatan dampak positif dan negatifnya  yang harus di perhatikan pihak Pemerintahan Kota Surabaya sebelum menutup lokalisasi tersebut di karenakan banyak aspek yang mencakup masalah ini. Terutama pada sisi dampak sosial kepada masyarakat sekitar yang sudah berpuluhan tahun tinggal dan mencari nafkah di lokalisasi tersebut. Persoalan nya pemutaran uang di Surabaya sebesar 5% berada di Gang Dolly. Ini adalah tugas Pemkot Surabaya yang sangat sulit untuk menjamin kesejahteraan ribuan orang   yang berkecimpung di Gang Dolly.
Jelas ada pro dan kontra dengan penutupan Gang Dolly, Misalnya saja dengan para pencari rezeki di Gang Dolly yang sangat menolak keputusan Walikota Surabaya untuk menutup lokalisasi tersebut. Bukan hanya PSK saja yang memperoleh hasil dari Gang Dolly tetapi ada berbagai macam profesi, Contohnya pencuci baju, PKL, penjahit dll. Menurut lembaga survei yang dilakukan oleh KOPI (Komunitas Pemuda Independen) lebih dari 14.000 orang ‘menggantungkan hidup’ pada lokalisasi di Gang Dolly dan Jarak dan Anissa salah satu warga yang tergabung dalam KOPI mengatakan penutupan lokalisasi akan mematikan roda ekonomi di kawasan tersebut. Dan tidak hanya itu mereka yang menggantungkan hidupnya di Gang dolly juga bertanggung jawab menafkahi  keluarganya masing - masing. Akan ada ribuan pengangguran baru yang muncul setelah terjadi penutupan dan itu akan menimbulkan masalah baru di kota Surabaya. Dalam aspek keagamaan sudah pasti akan ada dukungan yang sangat kuat di karenakan  adanya lokalisasi pelacuran haram hukumnya. Para ulama-ulama besar dan kyai-kyai sangat sepakat agar penutupan kawasan Gang Dolly segera di lakukan oleh Walikota Surabaya. Dukungan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Muhammadiyah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Tetapi ironis sekali apabila penutupan tersebut tanpa adanya pemberdayaan masyarakat yamg terkena dampak langsung dari penutupan Gang Dolly. Pemerintah daerah sudah berancang-ancang akan hal ini dengan melakukan pembinaan terhadap yang terdampak. Konflik dan pertentangan didalam dan diantara masyarakat melahirkan kekuatan-kekuatan yang mengerakan perubahan social. konflik dan pertentangan merupakan ciri dasar kehidupan social maka perubahan social merupakan hal yang umum dan sering terjadi.
Berbagai macam dampak penutupan lokalisasi Gang Dolly yang positif ataupun yang negatif dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam aspek kesehatan mungkin sangat positif dapat menurunkan tingkat penyebaran virus HIV/AIDS di kota surabaya. Virus tersebut memang sangat mematikan bahkan pembunuh yang menyiksa penderitanya. Kota Surabaya pada tahun 2013 menjadi kota terbesar ke-lima yang paling banyak penduduknya terjangkit virus HIV/AIDS. Sangat riskan memang karena virus ini sangat mematikan tanpa ada obat penyembuhnya. Dan mungkin dampak penutupan akan terasa baik karena penyebaran penyakit HIV/AIDS akan menurut. Dari aspek lingkungan juga positif dikarenakan di sekitar area Gang Dolly akan terisolir dengan lalu lalang PSK keluar masuk. Ini akan menyebabkan remaja dan anak-anak di daerah tersebut terhindar dari pemikiran yang tidak baik di karenakan mereka tidak akan lagi di jejali tontonan para PSK keluar masuk daerah sekitar Gang Dolly. Terutama bagi anak-anak yang memasuki umur 7-12 tahun. Karena pada umur tersebut tingkat kemampuan anak dalam meniru sangatlah tinggi. Begitu juga dengan tingkat keterpengaruhan terhadap lingkungan di sekitarnya. Mereka akan terpengaruh dengan apa yang mereka lihat. Tidak jarang banyak kejadian yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak-anak pada umur sekolah dasar (SD). Mereka telah banyak terpengaruh oleh lingkungan di sekitarnya. Seperti  percakapan, tindakan, berkata kotor dan berbau seks. Psikologis anak ini sangat penting karena mereka anak-anak muda penerus bangsa dapat hidup nyama dengan lingkungan yang selayaknya harus di miliki anak-anak muda lainnya. Yang sangat mengesankan anak-anak muda ini yang bertahun tahun terganggung dengan adanya Gang Dolly ini mengirimkan sebuah surat kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang berisikan keluh kesah adanya lokalisasi tersebut dan jumlah suratnya bukan hanya satu melainkan ratusan surat dari para remaja, Faktor ini salah satu pemicu Tri Rismaharni dan Pemkot Surabaya sangat ngotot untuk melakukan penutupan Gang Dolly. Dari aspek perekonomian mungkin ini akan menjadi hal berat yang akan di hadapi Pemerintahan Kota Surabaya dan masyarakat sekitar Gang Dolly dikarenakan mereka sudah bertahun tahun hidup di daerah tersebut dan mencari rezeki untuk keluarga dari Gang Dolly. Jelas hal ini masalah yang paling berat, Masyarakat yg mencari nafkah di Dolly pun ragu akan janji-janji kesejahterahannya bisa di jamin Pemkot Surabaya saat Gang Dolly di tutup. Meskipun Pemerintahan Kota Surabaya sudah memberikan program-program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, Hal itu masih meragukan bisa dilaksanakan dilapangan. Bukan hanya pelatihan saja Bantuan senilai Rp 7,3 miliar tersebut bakal dibagikan kepada 1.449 mantan PSK Gang Dolly. Direktur Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial Kemensos, Sonny W Manalu “ mengatakan penutupan tersebut menjadi komitmen bersama dan tanggung jawab Kemensos, Gubernur Surabaya dan Wali Kota Surabaya ”. Setiap mantan PSK bakal menerima bantuan senilai Rp 5.050.000. Secara rinci bantuan itu terdiri atas bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) senilai Rp 3 juta, bantuan jaminan hidup Rp 20 ribu per hari selama tiga bulan serta bantuan transportasi pulang ke kampung halaman senilai Rp 250 ribu. Selain bantuan, Kemensos juga memberi motivasi kepada mantan PSK agar bisa kembali ke masyarakat. Hal itu didukung Pemkot Surabaya yang telah memberikan pelatihan keterampilan kepada para mantan PSK. Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri adanya kekhawatiran sebagian mantan PSK bakal kembali menjadi PSK. Namun, pihaknya tidak begitu saja lepas tangan setelah penutupan resmi Gang Dolly. Kemensos tetap melakukan pemantauan dan monitoring perkembangan mantan PSK di daerah masing-masing. Dan Pemerintahan Kota Surabaya akan memberikan lapangan pekerjaan kepada warga sekitar dan masyarakat yang terdampak penutupan lokalisasi Gang Dolly. Tetapi semua itu tantangan yang harus di hadapi, Di lapangan beberapa program-program Pemkot Surabaya tidak berjalan seperti yang diinginkan. Semisal banyak sekali PSK masih menjajakan diri di jalan-jalan Surabaya. Mereka tetap menginginkan profesi sebagai PSK karena sebagian mereka sudah sangat nyaman dengan pekerjaan tersebut. Ini menyebabkan akan adanya lokalisasi yang lebih kecil tetapi menyebar di seluruh kawasan Surabaya yang di huni para PSK penghuni Gang Dolly sebelumnya. Dengan adanya lokalisasi yang menyebar ini makin sulit mengontrol keberadaan PSK di kawasan Surabaya. Dan mungkin para PSK tersebut aku berpindah alih ke tempat pijat plus-plus dan karaoke esek-esek. Bukan hanya itu dampak sistematiknya juga sangat besar, mungkin Kota Surabaya akan mengalami jumlah tindakan kriminalitas yang meningkat pesat sekali karena tidak ada lokalisasi pelacuran di daerah tersebut yang menjadikan kriminalitas pemerkosaan, pencabulan anak di bawah umur semakin marak di kota Surabaya. Ini semakin membuat delima penutupan Gang Dolly di lain sisi ada dampak positif yang sangat dibutuhkan anak muda generasi penerus dan di sis lain ada dampak negatif dari ancaman perekonomian masyarakat yang menurun dan tindakan kriminalitas yang semakin marak. Ini adalah beberapa efek samping terjadinya penutupan Gang Dolly dan Pemkot Surabaya dan pihak yang berwajib harus bertanggung jawab meminimalisir efek samping ini. Tidak di pungkiri penutupan lokalisasi terbesar ini adalah tujuan yang sangat mulia oleh karena itu harusnya tidak akan ada warga sekitar, PSK, PKL, Pemilik wisma dan seluruh yang berkecimpung di dalam Gang Dolly yang kehilangan kesejahteraannya dalam bentuk perekonomian dan sosial.
Pasca penutupan Gang Dolly Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Pemkot Surabaya berjanji akan menjadikan kawasan Gang Dolly menjadi lahan pemutar perekonomian baru di Surabaya. Risma berjanji akan mengalih fungsikan wisma-wisma menjadi kios-kios dan perpustakaan untuk wisma yang lebih kecil dan menjadikan lapak PKL di dalamnya. Dan berjanji akan menjadikan warga sekitar, Mucikari, dan PSK yang terdampak penutupan sebagai pelaku perekonomian di Gang Dolly tersebut. Bukan hanya itu Tri Rismaharini yang memiliki keinginan membuat kota surabaya sejuk maka berencana membangun taman di dalam Gang Dolly. Tetapi kita tahu rencana ini aka terealisasikan 2 tahun lagi dan selama itu Gang Dolly tanpa kegiatan perekonomian. Sungguh sangat riskan memang karena orang yang terdampak penutupan  terlalu lama untuk mendapatkan semua rencana Walikota Surabaya dan Pemkot Surabaya. 
Gang Dolly ini sudah ada sejak zaman belanda dan dikelola oleh keturuna Belanda yang dikenal dengan nama Tante Dolly van der mart. Gang Dolly adalah lokalisasi pelacuran terbesar di Asia Tenggara. Meskipun Walikota Surabaya Dan Pemkot Surabaya bersih keras untuk menutupnya jelas ada pro dan kontra. Ada banyak yang mendukung dan tidak sedikit pula yang menolak atas penutupan tersebut. Berbagai banyak pertimbangan penutupan salah satunya terancamannya perekonomian warga sekitar dan segalah bentuk profesi yang berkecimpung di Gang Dolly, Meskipun tidak sedikit dampak positif atas penutupan tersebut. Memang Gang Dolly merupakan bisul kota Surabaya tetapi menghilangkan bisul tersebut jelas ada dampak dan efek sampingnya. Permasalahan bisakah Pemkot Surabaya dengan rencana-rencana programnya menberikan jaminan kesejahteraan perekonomian dan sosial kepada warga sekitar dan pelaku yang berkecimpung di Gang Dolly. Seharusnya apabila Pemkot Surabaya sudah memberikan keputusan untuk menutup Gang Dolly adalah harga mati untuk memenuhi kesejahteraan perekonomian dan sosial secarah utuh. Walaupun Pemkot Surabaya  sudah memberikan tunjangan itu tidak berarti apabila tidak ada tindakan pengkontrolan dam pembinaan secara berkala yang membuat mereka bisa mandiri tanpa adanya Gang Dolly. Dan pasca penutupan harus segera terlaksanakan program-program Pemkot yang mengubah wajah Gang Dolly untuk menjadikan lahan perekonomian dan sosial sebagaimana pelakunya merupakan warga sekitar dan yang terdampak penutupan Gang Dolly.

Kamis, 24 April 2014

Sejarah, Perkembangan dan fungsi bahasa Indonesia



Ø  PENGERTIAN BAHASA
      Sejarah Bahasa Indonesia pada awalnya bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, " Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan ".
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu yang mendasari bahasa Indonesia telah dipakai sebagai bahasa lingua franca. Selain itu, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dituangkan dalam Pasal 36 UUD 1945.
Pengertian, Ragam , dan Fungsi Bahasa adalah pemahaman dasar dalam memahami bahasa. sehingga pemahaman kita dalam memahami bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik.
            Definisi Bahasa; Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.


Fungsi bahasa dalam masyarakat:
  1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
  2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
  3. Alat mengidentifikasi diri.

Macam dan jenis ragam bahasa:
  1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb.
  2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb.
  3. Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll.
  4. Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan.
  5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
  6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal.
            Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi.
            Bahasa isyarat atau gestur atau bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi melalui gerakan tubuh. Bahasa isyarat digunakan permanen oleh penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa sendiri.
            Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.
            Banyak situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain.Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah.
            Karena pengaruh globalisasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu :
  • Tidak gaul.
  • Terlalu formal.
Rapuhnya bahasa indonesia disebabkan :
  • Tergerus arus globalisasi.
  • Kemungkinan banyak orang yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia.
  • Tidak adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan.

            Selain bahasa asing, bahasa daerah juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa indonesia. Karena bahasa indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk dipakai sehair-hari. Tidak apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam bahasa indonesia. Sebagai bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes menerima unsur bahasa lain.
Bahasa indonesia mengenal dua macam serapan yakni :
  • Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia.
  • Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa indonesia.

FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONALØ
1. Lambang kebanggaan nasional
2. Lambang identitas nasional
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
4. Alat perhubungan antarbudaya dan antar daerah



FUNGSI BAHASA INDONESIA
SEBAGAI BAHASA NEGARA:Ø
1. Bahasa pengantar resmi kenegaraan
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan  
    pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
   teknologi modern.




            Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
            Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jela
B. FUNGSI BAHASA
  • Bahasa sebagai alat komunikasi
            Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.


  • Bahasa sebagai alat ekspresi diri

            Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.
  • Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
            Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.
  • Sebagai alat control sosial 
            Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat.

C. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


            Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara Indonesia adalah bahasa Indonesia.
            Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu :
1.      Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2.      Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3.      Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.      Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.      Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.      Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.      Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.      Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10.  Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11.  Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13.  Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14.  Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15.  Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16.  Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel                        Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
         
          Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.
1. Bahasa Nasional
            Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : 
  • Lambang kebanggaan Nasional.
            Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
  • Lambang Identitas Nasional.
            Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
  • Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
            Beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama melalui bahasa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
  • Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
            Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, budaya. Arus informasi mempercepat hubungan antarbudaya dan antardaerah karena dengan informasi yang akurat dapat mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang sehingga pembangunan pun akan cepat terlaksana.

2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

            Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
  • Bahasa resmi kenegaraan.
            Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
  • Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
            Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.

  • Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
            Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
  • Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
            Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern, agar jangkauan pemakaiannya lebih luas biasanya melalui internet, buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain guna meningkatkan pengetahuan masyarakat Indonesia.