Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan
negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan
oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia,
namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah
bangsa Indonesia
perbedaan pancasila sebagai filsafat dan pancasila sebagai
ideologi negara, pancasila sebagai dasar filsafat adalah :
Filsafat
Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi
substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila
Sedangkan
pancasila sebagai ideologi negara adalah :
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama
sebagai ideologi nasional. Ideolagi ini adalah merupakan pandangan dan metode
bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yak
adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena di gali dan
dirumuskan untuk kepentingan membangun negara Indonesia. Pancasila yang memberi
pedoman dan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara
dengan tanah airnya.