Ø PENGERTIAN BAHASA
Sejarah
Bahasa Indonesia pada awalnya bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada
saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional atas usulan Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, " Jika mengacu pada
masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada
dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan
Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan ".
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimungkinkan oleh kenyataan bahwa
bahasa Melayu yang mendasari bahasa Indonesia telah dipakai sebagai bahasa
lingua franca. Selain itu, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
dituangkan dalam Pasal 36 UUD 1945.
Pengertian, Ragam , dan Fungsi Bahasa adalah
pemahaman dasar dalam memahami bahasa. sehingga pemahaman kita dalam memahami
bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik.
Definisi Bahasa; Secara
sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang
terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk
beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan
pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa
diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer,
produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
Fungsi
bahasa dalam masyarakat:
- Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
- Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
- Alat mengidentifikasi diri.
Macam dan
jenis ragam bahasa:
- Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb.
- Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb.
- Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll.
- Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan.
- Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
- Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal.
Bahasa lisan lebih ekspresif dimana
mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung
komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu
sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta
menghormati lawan bicara atau target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gestur atau
bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi melalui gerakan tubuh. Bahasa
isyarat digunakan permanen oleh penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa
sendiri.
Bahasa bisa punah karena kebanyakan
bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat
kata tambahan, dan mencuri kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang
ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada
lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah,
meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda
tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.
Banyak situasi yang menyebabkan
bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi
famili bahasa-bahasa lain.Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa
melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia
saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata
bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa
indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula
bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah.
Karena pengaruh globalisasi dan
IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu :
- Tidak gaul.
- Terlalu formal.
Rapuhnya
bahasa indonesia disebabkan :
- Tergerus arus globalisasi.
- Kemungkinan banyak orang yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia.
- Tidak adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan.
Selain bahasa asing, bahasa daerah
juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa indonesia. Karena bahasa
indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk dipakai sehair-hari. Tidak
apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam bahasa indonesia. Sebagai
bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes menerima unsur bahasa lain.
Bahasa
indonesia mengenal dua macam serapan yakni :
- Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia.
- Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa indonesia.
FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONALØ
1. Lambang
kebanggaan nasional
2. Lambang
identitas nasional
3. Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya
4. Alat
perhubungan antarbudaya dan antar daerah
FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA:Ø
1. Bahasa
pengantar resmi kenegaraan
2. Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
4. Bahasa
resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jela
B.
FUNGSI BAHASA
- Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman
nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan
maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa,
manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia
lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama dengan manusia
lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
- Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa merupakan wujud dari ekspresi
diri, karena melalui bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala
sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya
masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya
melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk
mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang
lain dan lain sebagainya.
- Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan
untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang
digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat.
Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa
Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin
mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus
menyesuaikan bahasa dimana kita berada.
- Sebagai alat control sosial
Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan
bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu
kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak
dini agar seseorang dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat.
C. PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Indonesia adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu :
1. Tahun 1908 pemerintah kolonial
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917
diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel,
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek
Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan
sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh
Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana
menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang
diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih
ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan
Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November
1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini
dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara
meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
D. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Sebagaimana kita ketahui dari uraian
di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang
salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai
bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan
lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan
sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai
kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
- Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional
bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
- Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia
akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsa Indonesia.
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Beragam latar belakang sosial budaya
dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama melalui bahasa Indonesia. Dengan
menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
- Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat
dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial,
budaya. Arus informasi mempercepat hubungan antarbudaya dan antardaerah karena
dengan informasi yang akurat dapat mempercepat peningkatan pengetahuan
seseorang sehingga pembangunan pun akan cepat terlaksana.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam
segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
- Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
- Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
- Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.